Minggu, 28 Oktober 2012

Masalah Lingkungan Hidup dan Upaya Penanggulangan


Manusia, makhluk hidup lain, dan benda-benda mati yang hidup dalam suatu daerah dan saling berinteraksi dinamakan komunitas. Komunitas organik yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan dinamakan ekosistem.
Manusia merupakan anggota komunitas yang berperan penting dalam lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
1. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
a. Unsur Fisik (Abiotik).
Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.
b. Unsur Hayati (Biotik).
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.
c. Unsur Budaya
Unsur budaya adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.

2. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
Lingkungan hidup memiliki arti penting bagi kehidupan, yakni sebagai wahana bagi keberlanjutan kehidupan, tempat tinggal, dan tempat mencari makan.
a. Lingkungan sebagai Wahana bagi Keberlanjutan Kehidupan
Lingkungan hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu sistem jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus yang menunjang kehidupan, seperti siklus energi, siklus air, dan siklus udara. Dalam sebuah piramida makanan, tumbuhan berperan sebagai produsen dan berada pada tingkat yang paling rendah.
b. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan (Niche)
Makhluk hidup saling berinteraksi membentuk piramida makanan. Jika salah satu dalam makanan terputus, maka akan terjadi kelaparan dan kematian hewan lainnya.

3. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
a. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
1. Letusan Gunung Berapi
Beberapa gunung berapi sering meletus, seperti gunung Merapi, Krakatau, Kerinci, Tangkuban Perahu, dan Semeru. Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas vulkanisme yang ditandai ledakan, getaran, dan muntahan material gunung.
a. Letusan gunung berapi melemparkan berbagai material padat yang terdapat di dalamnya seperti batuan, kerikil, dan pasir yang dapat menimpa perumahan, daerah pertanian, dan hutan.
b. Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya pernapasan, pemandangan yang gelap, dan lingkungan yang kotor.
c. Lava panas yang meleleh dapat merusak bahkan mematikan apa saja yang dilaluinya.
d. Awan panas yang berembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
e. Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar gunung berapi.
2. Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan getaran yang dirasakan permukaan bumi akibat adanya kekuatan dari dalam bumi berupa aktivitas tektonisme, vulkanisme, dan runtuhan bagian lapisan bumi.
a. Tanah di permukaan bumi merekah sehingga menyebabkan jalan raya terputus.
b. Akibat guncangan yang hebat dapat terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu dibawahnya.
c. Gempa dapat merobohkan berbagai bangunan.
d. Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan.
e. Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami, yaitu gelombang pasang di laut yang melanda daerah pantai.
f. Gempa dapat merenggut korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan hilangnya orang.
3. Angin Topan
Angin topan adalah angin yang berembus dengan kecepatan tinggi (lebih dari 100 km/jam). Jika angin tersebut disertai hujan disebut badai.
a. Rumah-rumah yang kurang kuat dapat rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
b. Areal pertanian, perkebunan, dan hutan rusak.
c. Membahayakan bagi kegiatan penerbangan.
d. Menimbulkan ombak yang besar sehingga dapat menenggelamkan kapal.
4. Banjir
Banjir merupakan genangan air yang meliputi daerah yang cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan areal pertanian.
5. Tanah Longsor
Lereng atau lahan yang kemiringannya melampaui 20 derajat umumnya memiliki kecenderungan untuk bergerak atau longsor.
Tanah menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan deras, atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.

b. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Hutan
Hutan merupakan bagian sumber daya alam yang bernilai ekonomi. Akan tetapi, karena hutan dibutuhkan manusia dan mudah didayagunakan, hutan justru telah banyak mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Adapun bentuk kerusakan hutan akibat ulah manusia, yaitu sebagai berikut :
a. Hutan dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan di hutan untuk keperluan industri, rumah tangga, dan bahan bangunan.
b. Hutan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, permukiman, dan kegiatan penambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang dan membakar pepohonan sehingga lahan menjadi kritis.
Kerusakan hutan dapat menimbulkan hal-hal berikut :
a. Berbagai jenis hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan.
b. Timbul perubahan iklim karena hutan tidak lagi berfungsi sebagai pengatur iklim.
c. Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan banjir di musim hujan.
d. Meluasnya lahan kritis, yakni lahan tidak subur dan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.
2. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu wilayah tertentu, sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah dan tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
a. Pencemaran Air
Pencemaran air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebihan, seperti pestisida dan insektisida. Pembuangan sampah sisa industri juga dapat mencemari air. Begitu pula kebocoran serta tabrakan kapal-kapal tanker di laut dapat mengakibatkan tumpahnya minyak ke laut.
b. Pencemaran Tanah
Banyak peristiwa yang dapat mencemari tanah sehingga tanah tidak dapat digunakan untuk areal pertanian, kehutanan, maupun tempat tinggal. Pencemaran tanah terjadi karena hal-hal berikut :
a. Pembuangan bahan-bahan yang berbahaya, racun nuklir, dan lain-lain.
b. Pengambilan hasil tambang yang berlebihan.
c. Pengambilan air tanah yang berlebihan.
d. Pembuangan sampah anorganik yang sulit diuraikan, seperti plastik, botol, dan kaleng.
c. Pencemaran Udara
Dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, dan dapur rumah tangga menyebabkan timbulnya masalah pencemaran udara, yakni adanya asap dan gas yang keluar mengotori udara.
d. Pencemaran Suara
Reaksi manusia atas kebisingan dapat membentuk perubahan tekanan darah, kecepatan pernapasan, denyut nadi, kontraksi perut, dan tekanan mental. Apabila hal ini berlangsung terus menerus, pengamatan warna berubah menjadi 75% sehingga tidak dapat membedakan warna hijau dan putih, menyebabkan sakit jantung, tuli, serta memperpendek umur antara 8 sampai degan 12 tahun.

4. Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah usaha untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan / atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
a. Usaha Pelestarian Tanah dan Hutan
Usaha yang dilakukan dalam pelestarian tanah, antara lain melalui tata guna lahan, penggunaan pupuk, dan pembuatan terasering. Usaha pelestarian hutan, antara lain melalui peraturan Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), reboisasi, dan penghijauan.
b. Usaha Pelestarian Sumber Daya Air
Pelestarian sumber daya air dilakukan dengan cara pencegahan pengamatan pintu-pintu air, pengurangan perusakan air, penyediaan peresapan air, dan usaha penghematan air. Upaya untuk mengurangi pencemaran sungai dilakukan melalui Program Kali Bersih (Prokasih), seperti terhadap Sungai Ciliwung, Bengawan Solo, Citarum, dan sebagainya.
c. Usaha Pelestarian Sumber Daya Udara
Pencegahan pencemaran udara dilakukan terhadap pabrik-pabrik dengan melakukan penyaringan terhadap pembuangan gas. Juga digalakkan penanaman di jalur hijau jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota, wilayah yang padat kendaraan bermotor, diadakan uji emisi buangan gas berkala terhadap setiap kendaraan bermotor.
d. Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Selain mengupayakan pelestarian hutan, usaha pelestarian keanekaragaman hayati berarti juga melestarikan beberapa varietas asli tanaman.

5. Hakikat dan Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara cermat dan bijaksana.
a. Sumber daya alam yang mencakup air, tanah, udara, hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.
b. Sumber daya manusia yang mencakup jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.
c. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup transportasi, informasi, komunikasi, dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lainnya.
Sumber-sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat dan bijaksana. Ketidakcermatan dan kekurangbijaksanaan dalam penggunaan sumber daya dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan sumber daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan pemanfaatannya, baik untuk masa kini maupun yang akan datang. Pembangunan berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Menjamin Pemerataan dan Keadilan.
Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan bagi perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
Menghargai Keanekaragaman Hayati
Keanekaragalan hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
Menggunakan Pendekatan Integratif
Dengan menggunakan pendekatan integratif, maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
Menggunakan Pandangan Jangka Panjang
Pandangan jangka panjang dilakukan untuk merencanakan pengelolaan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.

6. Usaha-Usaha Pembangunan Berkelanjutan
Pada masa Orde Baru (1966-1998), usaha-usaha pembangunan nasional dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Akan tetapi, sejak masa reformasi bergulir, pembangunan nasional direncanakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam SPPN tersebut, dijelaskan tentang visi dan misi pembangunan di Indonesia.
Visi pembangunan di Indonesia meliputi tiga hal berikut :
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, hak asasi manusia (HAM).
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak, serta memberikan formasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan di Indonesia didasarkan pada misi pembangunan berikut ini :
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Upaya pembangunan berkelanjutan berusaha mewujudkan terpenuhinya kebutuhan material dan spiritual bagi generasi masa kini dengan tanpa mengabaikan kepentingan generasi di masa yang akan datang. Tindakan-tindakan cermat dan bijaksana untuk menopang keberhasilan pembangunan berkelanjutan ditandai oleh hal-hal berikut :
Melakukan gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna secara optimal.
Memadukan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Berusaha mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
Mengembangkan sarana informasi dan komunikasi untuk menyebarluaskan berbagai permasalahan lingkungan. 

Related Articles:

Posting Komentar